Minyak Dunia Tembus US$105, APBN RI Tertekan
Harga minyak dunia sempat menembus US$ 105 per barel, sementara pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 376,8 triliun hingga September 2026.
Harga minyak dunia yang sempat menembus US$ 105 per barel berpotensi menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pergerakan harga energi global berdampak pada sisi pendapatan maupun belanja pemerintah, di tengah pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang telah mencapai Rp 376,8 triliun hingga akhir September 2026.
Dalam pemaparan APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026), Suahasil menyebut harga Brent sempat berada di kisaran US$ 102 per barel sebelum harga minyak dunia menyentuh US$ 105. Dua acuan minyak, Brent dan West Texas Intermediate (WTI), juga masih berada di level tertingginya.
“Harga komoditas kalau kita lihat itu, Brent itu sebelah kiri atas US$ 102 per barel. Tapi hari-hari ini kita sudah melihat US$ 105 dan ini semua pasti akan ada implikasi ke APBN kita. Implikasi kepada pendapatan, implikasi kepada belanja dan seterusnya,” ujar Suahasil.
Pernyataan itu menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah ketika harga komoditas bergerak tidak menentu. Kenaikan harga minyak, menurut Suahasil, tidak berdiri sendiri: dampaknya dapat menjalar ke berbagai bagian anggaran. Namun, ia tidak merinci besaran tambahan beban APBN yang mungkin muncul akibat kenaikan tersebut.
Subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 376,8 triliun
Hingga akhir September 2026, pembayaran subsidi dan kompensasi energi tercatat Rp 376,8 triliun. Nilainya setara 84,3 persen dari pagu APBN dan meningkat 54,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pada September tahun lalu, pembayaran untuk pos tersebut masih sebesar Rp 244,6 triliun.
Suahasil menjelaskan, pembayaran subsidi dan kompensasi pada 2026 dilakukan setiap bulan. Sebagian besar pembayaran itu ditujukan kepada Pertamina dan PLN. Ia juga menyebut realisasi hingga September tahun ini lebih tinggi daripada pembayaran pada periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan nilai pembayaran berlangsung bersamaan dengan meningkatnya konsumsi sejumlah barang bersubsidi. Realisasi volume BBM mencapai 13.408,6 ribu kiloliter (KL), tumbuh 9,1 persen secara tahunan. Adapun konsumsi LPG tercatat 5.761 juta kilogram, naik 2,2 persen.
Data tersebut menunjukkan dua perkembangan yang berjalan beriringan: pembayaran subsidi dan kompensasi bertambah, sementara penggunaan BBM dan LPG bersubsidi juga meningkat. Pemerintah perlu memperhitungkan kedua sisi itu dalam pengelolaan belanja energi. Suahasil tidak menguraikan penyebab kenaikan konsumsi maupun perubahan kebutuhan anggaran setelah harga minyak melonjak.
Pergerakan komoditas ikut membayangi APBN
Tekanan terhadap anggaran muncul saat harga komoditas lain bergerak melemah. Suahasil mencatat harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) berada di US$ 1.090,7 per ton dan nikel di US$ 15.634 per ton. Harga batu bara turun menjadi US$ 149,3 per ton, sementara emas melemah ke US$ 4.182 per troy ounce dan tembaga berada di US$ 14.244 per ton.
Beragamnya arah pergerakan komoditas itu menjadi bagian dari ketidakpastian global yang disoroti pemerintah. Menurut Suahasil, gejolak tersebut tidak hanya memengaruhi harga komoditas, tetapi juga prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Karena itu, tekanan terhadap APBN tidak dapat dibaca hanya dari kenaikan harga minyak, sementara harga komoditas lain juga mengalami perubahan.
“Ini tentu akan memiliki implikasi pada pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi negara maju maupun negara berkembang. Bukan hanya kepada pertumbuhan ekonomi efeknya tapi juga kepada harga-harga komoditas,” kata Suahasil.
Ia menambahkan, sejumlah lembaga internasional telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2026. Proyeksi tersebut, menurut Suahasil, lebih rendah dibandingkan perkiraan pertumbuhan pada 2025. Kondisi ini menambah ketidakpastian bagi pemerintah dalam membaca perkembangan ekonomi dan harga komoditas.
Perkembangan harga minyak jadi perhatian berikutnya
Besarnya realisasi subsidi dan kompensasi hingga September memberi gambaran tentang posisi belanja energi dalam APBN tahun ini. Pada saat yang sama, harga minyak dunia yang sempat mencapai US$ 105 per barel menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati karena, seperti disampaikan Suahasil, dapat berimplikasi pada pendapatan dan belanja negara.
Belum ada rincian dalam pemaparan tersebut mengenai dampak akhir kenaikan harga minyak terhadap postur APBN. Perkembangan harga energi, konsumsi BBM dan LPG, serta pergerakan komoditas lain akan menjadi sejumlah hal yang perlu dipantau untuk melihat bagaimana tekanan terhadap anggaran berkembang pada bulan-bulan berikutnya.
